nasional

Sama-sama dari Gerindra, Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:11 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto (Sekpres)

JAKARTA-Portibinews: Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terjerat dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Ia blak-blakan mengaku malu pada tindakan yang dilakukan oleh pejabat yang kerap dipanggil Noel itu mengingat sama-sama berasal dari Partai Gerindra.

“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025, di ICE BSD, Tangerang pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Prof Ida Yustina: Dukungan Penuh untuk Ketegasan Gubernur Sumut Berantas Narkoba

“Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” imbuhnya.

Mengenai status keanggotaan di Partai Gerindra, Prabowo menegaskan bahwa Noel belum menjadi kader.

“Dia anggota, dia belum kader, kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” tegasnya.

Baca Juga: Pembalap F1 Powerboat Akui Seri Danau Toba Selalau Spesial, Puji Pemandangan dan Masyarakatnya

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo kembali mengingatkan pesan yang selalu ia sampaikan mengenai pemberantasan korupsi.

“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya? Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 10 orang lainnya pada 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Imbas Demo Ricuh di DPR, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran Tuk Antisipasi Akses ke Palmerah

Keterangan dari KPK menyebut Noel menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024 dari total aliran dana Rp81 miliar.

Sebagai Wamenaker saat itu, perannya adalah membiarkan dan meminta bagian saat terjadi pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Halaman:

Tags

Terkini