Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.
Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.