nasional

Polda Jabar Tangkap Pimpinan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura di Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 19 Juli 2025 | 18:00 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAWA BARAT-Portibinews: Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu buronan utama dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.

Pelaku yang merupakan pimpinan sindikat itu diamankan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 18 Juli 2025, setelah melakukan perjalanan dari Singapura. 

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Memang kita cari ini merupakan tersangka utama sindikat perdagangan bayi," ujar Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga: Anggota DPRD Medan, Zulham Effendi : Kencangkan Pembinaan Generasi Muda Belawan

"Yang bersangkutan baru pulang dari Singapura kemudian diamankan oleh rekan-rekan dari Imigrasi," imbuhnya.

Dalam penanganannya, Surawan menyebut Polda Jabar telah mengamankan 14 orang tersangka dalam jaringan tersebut.

"Semua ada 14 tersangka yang sudah kita amankan," ucap Surawan.

Lebih lanjut, Polda Jabar mengungkapkan bahwa masih ada dua orang dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca Juga: Izin pamit, Konjen Tiongkok : Saya Miliki Kesan Mendalam Terhadap Kota Medan

Selain itu, Surawan menyebut masih ada kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

"Kita ada 2 DPO lagi dan kemungkinan masih ada tambahan tersangka," lanjutnya.

Surawan menyatakan bahwa pelaku yang baru saja ditangkap tersebut memiliki peran sentral dalam jaringan ini.

"Ini bisa dibilang pimpinan daripada sindikat yang melakukan penjualan bayi ke Singapura," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini