JAKARTA-Portibinews: Sedang hangat diperbincangkan oleh sebagian publik Tanah Air, terkait pencabutan karya tulisan opini yang pernah dimuat di media massa.
Sebelumnya, Dewan Pers telah memberikan tanggapan terkait pencabutan tulisan opini pada Kamis, 22 Mei 2025, atas permintaan dari penulis.
Dewan Pers menyatakan redaksi media memang perlu menghormati hak penulis yang menginginkan pencabutan tulisan opini.
Terkini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pencabutan tulisan opini yang sempat ramai dibahas di media sosial. Tidak sedikit yang berspekulasi terkait adanya upaya pihak tertentu untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Ungkapan Quraish Shihab Tentang Kepergian Ibrahim Sjarief: Hati Memang Sedih, Air Mata Berlinang
Terkait hal itu, Hasan memastikan pemerintah secara konsisten menjamin kebebasan berpendapat sesuai dengan UU Kebebasan Pers.
Hal itu disampaikan Hasan dalam jumpa pers di Kantor PCO, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
"Teman-teman yang jelas Presiden itu meletakkan perlindungan HAM dalam Asta Cita pertama. Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Asta Cita pertama. Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 99 tentang HAM," tutur Hasan.
"Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 tentang Kebebasan Pers. Dan itu semua dipayungi oleh Pasal 28 UU 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu," sambungnya.
Baca Juga: Ramai Wapres Gibran Bikin Konten soal QRIS, Ceritakan Dulu Pedagang Repot Cari Kembalian
Terkait hal itu, Hasan kemudian menekankan pemerintah tidak sama sekali membatasi kebebasan berpendapat bagi warga RI.
Kepala PCO itu mengambil contoh terkait kasus mahasiswa ITB yang pernah viral membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sempat diamankan polisi, namun kemudian ditangguhkan untuk dibina.
"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," terang Hasan.
Baca Juga: Ramai Wapres Gibran Bikin Konten soal QRIS, Ceritakan Dulu Pedagang Repot Cari Kembalian