nasional

Ini Respon Istana Soal Penetapan Tersangka Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:18 WIB
Foto: Momen Presiden Prabowo bersama Jokowi (Instagram Jokowi )

JAKARTA-Portibinews: Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan inisial SSS ditangkap oleh kepolisian dan dijadikan tersangka atas dugaan pembuatan meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-71 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Meme tersebut dipermasalahkan karena menampilkan Prabowo dan Jokowi berciuman.

Atas penetapan status tersangka, pihak Istana buka suara mengenai langkah-langkah hukum selanjutnya.

Diwakili oleh Hasan Nasbi yang kini menjabat kembali sebagai Kepala PCO, ia mengatakan bahwa segala prosesnya akan diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh, Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif

“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Namun, ia juga mengatakan bahwa dari sisi pemerintah, berharap sebaiknya ada pembinaan yang dilakukan.

“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan bahwa pembinaan itu untuk bisa mengekspresikan kritikan dengan lebih bijak.

Baca Juga: Yayasan Seniman 'Langgar Art' Surati Bupati Ipuk Fiestiandani, Minta Penjelasan Penutupan Paksa Minimarket di Banyuwangi

“Mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi, tapi bukan dihukum gitu,” ujar Hasan lagi.

“Karena ini kan konteksnya demokrasi, mungkin ada yang terlalu bersemangat seperti itu,” tambahnya.

Mahasiswi inisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB tersebut terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Menkes Budi Dicecar usai Sebut Skandal Perundungan dr Aulia Lebih Besar Ketimbang Kasus Pemerkosaan RSHS

Halaman:

Tags

Terkini