nasional

Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar usai Kini Kembali Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya

Kamis, 24 April 2025 | 19:25 WIB
Foto: Fachri Albar (Instagram )

Baca Juga: Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Seorang Buruh

2. Sabu-Ganja di Tahun 2018

Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.

Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.

Baca Juga: Soroti Isu Perselingkuhan dalam Keputusan Cerai dengan Baim Wong, Hotman Paris Juga Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri Khusus

3. Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025

Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.

Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.

Halaman:

Tags

Terkini