Selanjutnya, Gubernur mengoodinasikan Gugus Tugas TPPO Provinsi dengan perangkat daerah terkait, serta Forkopimda di wilayah masing-masing, untuk proses penjemputan atau pemulangan dan tindak lanjut penanganan korban TPPO secara berjenjang sampai ke daerah asal.
Penulis: herizal