nasional

Tepis Isu RUU TNI Hidupkan Dwifungsi ABRI, Keponakan Prabowo di Kursi DPR Ini Jamin Tak Ada Prajurit Aktif di BUMN

Rabu, 19 Maret 2025 | 17:17 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi I Budisatrio Djiwandono (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono membantah anggapan Revisi Undang-undang (RUU) TNI akan menghidupkan lagi dwifungsi ABRI. 

Pria yang juga dikenal sebagai saudara atau keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menjamin tidak akan ada penempatan prajurit TNI aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN," tegas Budi kepada awak media di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Budi kemudian menegaskan, pembahasan RUU TNI dilakukan DPR dan pemerintah mengedepankan supremasi sipil dan semangat reformasi. 

Baca Juga: Pisah dengan Desta, Natasha Rizky Kenang Peran sang Mantan Suami Semasa Dulu: Sangat Berarti

Terkait hal itu, Budi meminta pasar tak perlu khawatir akan ada prajurit aktif TNI menjadi direksi BUMN.

"Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," tegasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta publik Tanah Air tidak perlu khawatir terkait RUU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN. 

Baca Juga: Dapat Kritik dari BEM SI, Wali Kota Medan Rico Waas Larang ASN dan Pejabat Pemko Medan Menggunakan Barang Branded

Dasco menegaskan, DPR telah membahas UU TNI dengan menyeleksi hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak, bersama aktivis Koalisi Masyarakat Sipil (Kontras).

"Tadi sudah dijelaskan dan sudah clear (selesai) di DPR," tutur Dasco kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 18 Maret 2025.

"Kita ada dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, mana-mana yang boleh, mana-mana yang tidak," tambahnya.

Dasco mengatakan, DPR telah menerima pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil (Kontras) mengenai revisi UU TNI. 

Baca Juga: Modus Skandal Baru Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Beli ke Pengecer, Lalu Jual Lagi di Tabung Non Subsidi

Halaman:

Tags

Terkini