JAKARTA-Portibinews: Setelah dua hari lebaran, banyak kalangan dan para tokoh maupun pejabat melaksanakan open house alias halal bi halal baik rumah masing masing ataupun diperkantoran guna melengkapi silaturahmi selepas lebaran.
Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Menteri PANRB mengeluarkan surat agar seluruh kantor pmerintahan maupun lembaga dan BUMN serta TNI dan POLRI agar minggu ini tidak melaksanakan halal bi halal dan mengharapkan untuk menundanya setelah pekan depan.
Baca Juga: Buktikan kebersamaan, arga Binaan Rutan Labuhandeli Buka bersama dengan jajaran pegawai
Dalam lama resmi @mahfudmd, dijelaskan bahwa selaku Menterai PANRB ad interim pengumuman tersebut akan disampaikan keseluruh jajaran dan instansi terkait untuk dilaksanakan dan dijalankan sesuai dengan aturan yangsudah ada, demikian ini isi pengumuman tersebut,
Selaku Menteri PANRB ad interim, secara resmi saya mengumumkan:
1. Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan.
Baca Juga: Apa itu sidang isbat..., untuk menentukan 1 syawal lebaran 1444 H tahun ini
2. Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.
Sekian dan terima kasih
Mahfud MD
Menteri PANRB ad interim
Namun pada kenyataan dilapangan, sejumlah pejabat maupun tokoh telah melaksanaknnya dan hal tersebut dan dianggap sebagai suatu kelaziman. Silaturahmi apalagi dimasa lebaran merupakan adat yang sudah lama dilakukan masyarakat di Indonesia.