Kepala Badan Siber dan Sandi Negara: Nugroho Sulistiyo Budi
Kepala Badan Pusat Statistik: Amalia Adininggar Widyasanti
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik: Sonny Harry Budiutomo Harmadi
Dasar Hukum Pelantikan Menteri, Kepala Badan, dan Wakil Kepala Badan
Baca Juga: Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
Sebelum memulai proses pengambilan sumpah, Prabowo tampak bertanya kesediaan untuk menempati jabatan baru di pemerintahan.
“Terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing,” ucap Prabowo.
Pertanyaan tersebut lantas dijawab oleh keenamnya dengan tegas, “Bersedia.”
Kemudian pemberhentian dan pelantikan menteri baru diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 26b Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Sedangkan untuk kepala badan dan wakil BPKP dengan Keppres Nomor 27b Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Juga: Ditengarai Karena Kurang Quality Time Jadi Alasan Sherina dan Baskara Pisah
Kemudian untuk kepala BSSN dengan Keppres Nomor 29b Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Lalu untuk kepala dan wakil BPS dengan Keppres Nomor 28b Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik.
Kilas Balik Respon Prabowo Ketika Muncul Isu Reshuffle
Dalam pidato sambutan saat menghadiri Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta pada 5 Februari 2025 lalu, Prabowo sempat menggaungkan isu reshuffle.