nasional

Bobby Nasution Sosialisasikan standar pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat

Sabtu, 15 April 2023 | 05:48 WIB
Foto: Bobby Nasution meneima penghargaan sosialisasi standra pemulihan nama naik pelanggaran HAM berat (herizal)

 

MEDAN-Portibinews : Jaminan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat harus tetap dan komitmen dilaksanakan dan disosialisasikan supaya semua pihak memahami dengan baik.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan memiliki kewajiban dan bertanggungjawab untuk mengimplementasikan perlindungan kepada para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat sebaik mungkin dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan negara.

Hal ini dilaksanakan sebagaimana sudah diatur dalam Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang berat.

Baca Juga: Konvoi Pelajar dibubarkan aparat kecamatan Medan Tuntungan

“Pemko Medan bertindak dan bergerak atas dasar yang kuat dengan harapan memberikan jaminan hak-hak para korban melalui kebijakan dan aturan perundang-undangan yang tepat sasaran,” kata Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dalam Pertemuan Koordinasi Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM yang Berat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Balai Kota, Jumat (14/4/2023).

Dikatakan Bobby Afifi Nasution, Pemko Medan senantiasa untuk mensosialisasikan SNP untuk melindungi dan memulihkan para korban. Dengan adanya SNP ini, imbuhnya, menjadi pedoman yang tepat untuk berbagai pihak dalam memahami dengan baik mengenai hak korban pelanggaran HAM berat dan pemulihannya.

Baca Juga: Pelayanan perizinan untuk pelaku usaha diwilayah Binjai makin dipermudah

“Oleh karenanya Pemko Medan terus berupaya agar SNP ini dapat tersosialisasikan dengan baik agar masyarakat Kota Medan dapat menghindari tindakan yang dapat melanggar hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat. Pemko Medan senantiasa memberi dukungan kepada para korban pelanggaran HAM berat agar menjadi kuat, cakap dan berdaya untuk berani mengambil keputusan dalam menjalani kehidupan yang adil, bermartabat dan sejahtera,” ungkapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengharapkan partisipasi aktif antara Komnas HAM baik pusat maupun Kota Medan dengan Pemko Medan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Kota Medan. Dengan demikian, kata Bobby, para korban merasakan kehadiran pemerintah dan tidak merasa diabaikan.

“Kami harap sinergi kita dapat terjalin dengan baik dan berkepanjangan karena butuh waktu yang cukup lama untuk membimbing dan memulihkan korban pelanggaran HAM yang berat,” harapnya.

Baca Juga: Camat Percut Sei tuan harapkan masyarakat hidup sehat sehari-hari sebagai pokok dasar keluarga

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution juga mengungkapkan, Pemko Medan terus berupaya memberikan hak-hak korban sebagaimana telah diakui dalam hukum HAM Internasional yaitu hak korban untuk mengetahui, hak korban atas keadilan dan hak korban atas reparasi.

“Semua ini kami lakukan sebagai upaya preventif agar pelanggaran tidak terulang kembali. Hak-hak tersebut akan berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras, jenis, kelamin, bahasa, politik dan status sosial di Kota Medan,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini