nasional

Kesejahteraan Desa Disebut Bisa Naik dengan Turut Menyokong Program Makan Bergizi Gratis, Ada Aturan Ikut Berpartisipasi dalam Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Februari 2025 | 16:50 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )

Dengan kenaikan perputaran uang, pemerintah berharap pula pada peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Baca Juga: Inilah Kronologis Radja Nainggolan Ditangkap Polisi karena Kasus Kokain di Belgia

Ada aturan tentang desa yang mendukung ketahanan pangan

Ahmad Riza menambahkan jika pemerintah telah memiliki aturan mengenai keikutsertaan desa dalam ketahanan pangan.

Penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023.

“Dalam Permendes, sekurangnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan,” ujar Ahmad Riza.

“Desa mendukung program ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan,” imbuhnya.

Akan dibentuk desa tematik

Lebih lanjut, Ahmad Riza juga menyatakan rencana membuat desa tematik sesuai dengan potensi daerah yang dimiliki.

Desa tematik ini nantinya mendorong desa tersebut untuk memproduksi bahan pangan sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia.

Contoh desa tematik misalnya kampung cabai, kampung ikan gabus, dan lainnya.

“Oleh karenanya, semua desa harus punya potensi desa masing-masing untuk dimajukan, bahkan ekspornya,” kata Ahmad Riza.

“Selama ini juga sudah ada beberapa desa yang punya kemampuan ekspor, harapannya ke depan semuanya,” tambahnya.

Baca Juga: Kepada Fans Kecil Timnas Indonesia, Mantan Pelatih Shin Tae-yong: Jangan Menangis Lagi, Ya!

Dengan desa yang ikut aktif dalam MBG ini, diharapkan akan mengurangi jumlah desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di 5 tahun mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini