nasional

Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya

Jumat, 24 Januari 2025 | 21:23 WIB
Foto: BPJS kesehatan (Kemenkes)

JAKARTA-Portibinews: Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga AS yang Main Aplikasi Asal China Itu

Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. 

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal. 

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.

Baca Juga: TikTok Bakal Kena Denda Rp81,9 Juta per Orang Jika Masih Ada Warga AS yang Main Aplikasi Asal China Itu

Fitur Pengingat di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Pemerintah telah menyediakan fitur pengingat dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka. 

Halaman:

Tags

Terkini