nasional

Yuk Intip Gaji dan Fasilitas Raline Shah yang dilantik menjadi Staf Khusus Menkomdigi

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:28 WIB
Foto: Raline Shah yang dilantik sebagai staf khusus menkomdigi (Rilis)

“Nanti akan kami bagikan setelah di-approve dan ada tanggalnya. Untuk sekarang, saya hanya ingin meminta dukungan,” kata Raline.

Pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus

Sebagai Staf Khusus, Raline Shah mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019.

Baca Juga: Ini Kata Menteri Kesehatan Terkait Ditemukannya Virus HMPV di Indonesia

Gaji pokok yang diterima oleh pejabat setara eselon I.b berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. 

Selain itu, Raline juga akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp20.695.000, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017.

Dengan demikian, total pendapatan Raline Shah sebagai Staf Khusus Menkomdigi diperkirakan mencapai Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200 per bulan, tergantung pada pencapaian kinerja, kehadiran, dan kedisiplinannya.

Baca Juga: Polsek Barusjahe Gerak Cepat Atasi Tanah Longsor di Jalan Tambak Sukat Desa Barusjahe

Fokus pada Edukasi Digital dan Kemitraan Global

Mengenai tugas yang diembannya, Raline menegaskan bahwa perannya di kementerian akan fokus pada edukasi digital masyarakat dan membangun kemitraan global. 

Hal ini juga sejalan dengan visi Menkomdigi untuk memperluas kolaborasi internasional tanpa harus melibatkan menteri secara langsung di setiap kegiatan.

Dengan pengalaman dan jaringan yang dimilikinya, Raline optimis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan era digital. 

Baca Juga: Ini Kata Menteri Kesehatan Terkait Ditemukannya Virus HMPV di Indonesia

“Mohon dukungan agar semua program bisa berjalan lancar,” tutup Raline.

Halaman:

Tags

Terkini