nasional

BEM UINSU Gelar Aksi di DPRD Sumut Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Senin, 13 Januari 2025 | 20:54 WIB
Foto: BEM UINSU demo di DPRD Sumut (Herizal)

 MEDAN-Portibinews: Belasan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut, Senin (13/1/2025).

Dalam orasinya, mereka menuntut agar DPR RI segera mengesahkan rancangan undang undang (RUU) Perampasan Aset.

Alasannya karena undang undang itu dianggap tegas terhadap para koruptor.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang kekecewaan masyarakat terkait Harvey Moeis yang hanya di vonis 6,5 tahun dalam kasus korupsi berat yang me ugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Baca Juga: Paska Putusan PTUN Medan Sengketan PPPK Langkat 2023, LBH Medan: Bupati Harus Batalkan Pengumuman dan Ulang Sesuai CAT BKN

Aksi yang dipimpin Khairul Fahmi dan korlap Rafi Lamnur Siregar tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan satpol PP.

Beberapa orator memanjat pintu pagar gedung DPRD menyampaikan orasi.

Tidak lama, datang anggota Komisi C DPRD Sumut Ajie Karim. Dia salah seorang anggota dewan yang piket untuk menerima aspirasi aksi.

Baca Juga: Patrick Kluivert Salah Satu Calon Pelatih Timnas, Ini Kata Erick Thohir

Namun mahasiswa bersikeras ingin bertemu dengan semua fraksi. 

Humas DPRD Sumut M Sofyan juga berusaha menjelaskan kalau saat ini banyak anggota DPRD yang bertugas ke luar kota.

Untuk aspirasi akan diterima anggota dewan yang piket, nanti aspirasi akan diteruskan ke pimpinan dewan.

Pernyataan Ajie Karim dan Humas tidak diindahkan mahasiswa. Mereka ngotot ingin berteman semua fraksi. 'Anggota dewan pergi menemui orang dan atau pejabat di luar, tapi warganya yang datang ke dewan malah tidak ditemui," kata salah seorang mahasiswa.

Baca Juga: Sejumlah Proyek Dinas PUPR Sumut Menjadi Sorotan Komisi D DPRD

Halaman:

Tags

Terkini