JAKARTA-Portibinews: Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebesar 221.000 orang. Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
Untuk kuota petugas haji 2025, lanjut Nasaruddin, sebanyak 2.210 orang. Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
Nasaruddin mengaku masih akan mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji. Sebab, jumlah tersebut dianggap belum ideal dengan total jemaah haji yang harus dilayani pada 2025.
Baca Juga: Kodam I/BB Gelar Aksi Sosial Makan Sehat Bergizi untuk Empat Panti Asuhan dan Dhuafa di Deli Serdang
“Jadi ini ada pengurangan (dari) tahun yang sebelumnya jumlah tersebut, itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebesar 221.000 orang. Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata Nasaruddin.
“Kalau tahun sebelumnya itu aslinya sebetulnya 4.200 ya, tapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang untuk tahun 2024,” sambungnya.
Dalam rapat tersebut Menag juga menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Baca Juga: Rencana Pembongkaran SPBU di Jalan Imam Bonjol Medan, Ketua Komisi IV: Pertanyakan Surat Satpol PP
Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Nasaruddin Umar juga mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan