nasional

Lebih Tiga Bulan, Rekanan Pengadaan Peralatan PON XXI Belum Juga Dibayar Tagihannya

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:28 WIB
Foto: Logo PON XXI Aceh Sumut (Net)

 

MEDAN-Portibinews: Rekanan pengadaan peralatan Pekan Olahraga Nasional (PON) kecewa karena Panitia Besar (PB) PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Sumatera Utara belum melunasi tagihan sampai tiga bulan perhelatan berlalu.

Padahal berdasarkan kontrak, tenggang waktu pembayaran paket pekerjaan setelah 7 hari kegiatan selesai.

Sementara PON XXI Aceh-Sumut resmi ditutup Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Jumat (20/9/2024) lalu.

Baca Juga: Keseruan Jamselinas XIII 2024, Momen Spesial Bagi Pecinta Sepeda hingga Menikmati Udara Sejuk di Kota Malang

Hal itu disampaikan salah satu direktur perusahaan penyedia jasa perlengkapan kepada wartawan, Senin (15/12/2024). Pasalnya PB PON XXI Aceh-Sumut terkesan buang badan tanpa kepastian.

“Kami kecewa karena hingga saat ini belum juga mendapat tagihan pembayaran. Padahal kesepakatan kontrak 7 hari setelah kegiatan selesai” kata Deny Setiawan, Direktur PT Dinamika Jaya Manunggal.

Ia mengatakan untuk kontrak pengadaan jasa lainnya sewa jasa peralatan Cabor Ju-Jitsu senilai Rp 441.780.000.

Baca Juga: Terima 71 Penghargaan, Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Terbaik Seluruh Indonesia

Kemudian, Cabor Dance Sport sebesar Rp 285.000.000, terdiri Sofware Delias Dance Sport Srutieering Systems dan DJ Pioneer Soundsystem.

Perlombaan Cabor Dance Sport berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 10-12 September 2024 di Santika Dyandra Hotel dan Cabor Ju-Jitsu tanggal 18-19 September 2024.

Deny Setiawan menuturkan selaku penyedia jasa peralatan Cabang Olahraga (Cabor) Dance Sport dan Ju -Jitsu telah menghubungi Ketua Bidang Peralatan Tuahta Ramajaya Saragih selaku Kuasa Pengguna Anggaran bidang peralatan PB PON XXI Wilayah Sumut.

Baca Juga: Terkait Gus Miftah Olok Tukang Es Teh, Istana: Presiden Tegur Gus Miftah Lewat Seskab

Sementara Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP) bahwa hasil pekerjaan telah selesai 100 persen dan ditandatangani Pejabat Penanggujawab Kegiatan (PPK) Ismail MSP dan Pengawas Pekerjaan Zulham Efendi Siregar ST MT.

Halaman:

Tags

Terkini