MEDAN-Portibinews: Pemungutan suara Pilkada 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (27/11) 2024 terkendala banjir akibat hujan deras.
Banjir tersebut menghambat akses ke beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sehingga mempengaruhi proses pemungutan suara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., bersama pejabat daerah dan aparat keamanan setempat turun langsung meninjau lokasi terdampak dan memastikan keselamatan serta hak pilih masyarakat tetap menjadi prioritas.
Baca Juga: AKS Petakan dan Tetapkan Strategi Penurunan Angka Stunting
Beberapa TPS yang terdampak akan mengadakan pemungutan suara lanjutan atau relokasi ke lokasi aman. Personel gabungan pun dikerahkan untuk membantu warga mencapai TPS dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Banjir ini memang menjadi tantangan besar, tetapi kami berkomitmen menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan baik di Sumatera Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H. Sinergi Polri Bersama Eratkan Persatuan
Sementara KPU Medan menyatakan, proses pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan tersebut akan dimulai sejak 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan penghitungan suara di tingkat kecamatan pada 2 dan 3 Desember 2024.
Baca Juga: AKS Petakan dan Tetapkan Strategi Penurunan Angka Stunting
Daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan meliputi Kota Medan dengan 56 tempat pemungutan suara (TPS), Kabupaten Deli Serdang 30 TPS, Kota Binjai 20 TPS, Kabupaten Asahan dan Nias masing masing dua TPS.
Penulis: herizal