Baca Juga: Evakuasi Longsor Desa Semangat Gunung 4 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Ini Identitasnya
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun non ASN.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan kesejahteraan bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan peningkatan tunjangan profesi guru non ASN menjadi Rp2 juta per bulan.
Penulis: Hanifah restu putri