JAKARTA-Portibinews: Terkait polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menggelar rapat di Gedung Pusat Administrasi UI, Depok pada Jumat (18/10) kemarin.
Harkristuti Harkrisnowo selaku Ketua Dewan Guru Besar UI menilai ada kejanggalan dalam proses Bahlil untuk bisa meraih gelar doktor di UI. Sebab, Bahlil bisa lulus S3 dalam waktu 1 tahun dan 8 bulan. Sementara, di waktu bersamaan, Bahlil juga merupakan pejabat publik.
Harkristuti juga mengatakan hasil rapat pada Jumat kemarin yaitu dilakukan investigasi untuk menggali soal polemik gelar doktor bagi Bahlil. Investigasi itu dilakukan oleh Dewan Guru Besar UI dengan Senat Akademik.
Salah satu poin yang akan ditelusuri lewat investigasi tersebut adalah dugaan joki dalam penulisan disertasi.
Baca Juga: Penutupan Gerbang Tol Kisaran-Indrapura, Ini Penjelasannya
Adanya dugaan perjokian dalam disertasi Bahlil muncul setelah warganet menemukan nama lain dalam softcopy disertasi Bahlil. Nama tersebut diketahui dari metadata file disertasi.
Warganet menemukan nama ACY dan setelah ditelusuri ternyata adalah PNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Terpisah, Bahlil menepis persepsi publik bahwa ia kuliah kilat untuk program doktoralnya. Menurutnya, semua aturan perkuliahan yang ada di UI diikuti semua.
Baca Juga: Tol Jambi Seksi 3 Sudah Selesai, Dipastikan Bakal Dioperasikan, Ini Penjelasan PT Hutama Karya
Sehingga, bila ada pertanyaan dari publik, ia menyarankan publik untuk bertanya ke UI.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan