nasional

Keterbukaan Informasi Publik di Sumut Nomor 5 Terbaik Tingkat Nasional

Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:35 WIB
Foto: Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus (Info sumut)

MEDAN-Portibinews: Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih urutan kelima nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP).

Hal ini terungkap pada Launching IKIP tahun 2024 di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (17/10).

 

IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi, oleh Komisi Informasi Pusat.

 

Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya yaitu 79,67. Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25), dan Sulteng (82, 16).

Baca Juga: Ikuti Apel Gelar Pasukan, Pemko Medan Dukung Operasi Zebra Toba 2024

Mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus mengatakan bahwa capaian IKIP tahun ini menjadi gambaran keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya menyediakan informasi yang mudah diakses oleh publik. Hasil ini juga, menjadi gambaran kekompakan para stakeholer untuk menghadirkan pemerintahan yang baik.

 

"Kita sangat berkomitmen untuk wujudkan Pemerintahan Daerah yang baik. Utamanya, pemerintahan yang transparan. Kita semua kompak. Baik OPD, Komisi Informasi Provinsi, badan publik lainnya, untuk terus belajar dan berupaya dalam membuka akses yang mudah bagi publik mendapat informasi, " kata Ilyas Sitorus.

Baca Juga: Baparekraf Developer Day 2024 Mendorong Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan, secara nasional Indonesia mengalami perbaikan secara konsisten. Pada tahun 2024, IKIP Indonesia berada situasi sedang dengan nilai 75,67.

Penulis: herizal

Tags

Terkini