"Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana perkembangan statistik sektoral di Kabupaten Toba dan memberikan masukan penting untuk perbaikan pelayanan statistik ke depan," jelas Sabar.
Ia menambahkan, penyelenggaraan statistik yang baik diperlukan untuk mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. BPS juga menekankan pentingnya statistik yang akurat, cepat, dan relevan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan publik.
Evaluasi ini mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang menjadi panduan dalam meningkatkan koordinasi dan akurasi data di seluruh instansi pemerintah.
Dengan dukungan berkelanjutan dari BPS, diharapkan Pemerintah Kabupaten Toba mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: Hanifah restu putri