nasional

Polda Sumut Amankan 4 Tersangka Narkoba dan Barang bukti 40 Kg sabu

Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:51 WIB
Foto: Tersangka pelaku bersama barangbukti 40 kg sabu (Instagram )

Melihat mobil yang dikemudikan itu kabur personel pun menembak ban mobil dan akhirnya berhenti tepatnya depan PTPN (Rispa). Selanjutnya personel mengamankan dua orang pelaku inisial PMN dan S dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20 kg.

 

Tidak sampai disitu, personel melakukan pengembangan menuju Jalan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, kembali ditangkap dua orang inisial BS dan SS bersama barang bukti 20 kg sabu.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Halaman:

Tags

Terkini