MEDAN- Portibinews: Cipayung Plus Kota Medan akan menggelar aksi bela negeri dalam rangka memberi rapor merah kepada Bobby Nasution pasca tiga tahun menjabat Walikota Medan di Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor Walikota Medan pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 mendatang.
Ketua Umum PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga saat dikonfirmasi (27/7) yang mengatakan pemberian rapor merah ini diberikan setelah mereka melakukan mimbar rakyat pada 18 Juli 2024 lalu yang menghasilkan poin Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan.
"Poin mimbar rakyat yang kami gelar adalah Bobby Nasution gagal pimpin Kota Medan" kata Dedi.
Baca Juga: Bobby Nasution Raih Penghargaan Tokoh Penggiat Koperasi Sumut
Ketua KAMMI Kota Medan Muhammad Amin Siregar menyampaikan kegagalan Bobby Nasution dikarenakan janji kampanye yang tidak ditepati dan penegakan hukum yang tak punya kepastian di Kota Medan.
"Bobby Nasution tidak menepati janji kampanye. Ditambah lagi dugaan kasus korupsi proyek Bobby tidak memiliki penegakan hukum pidana sehingga terkesan membiarkan praktek dugaan korupsi ada di Pemko Medan" kata Amin.
Ini diperkuat dengan adanya sembilan poin turunan yang merupakan hasil mimbar rakyat Cipayung Plus yang telah digelar.
Sementara itu, Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi menyampaikan kasus "lampu pocong" dengan pengembalian uang seharusnya tidak menghilangkan pidana pada siapa pun yang terlibat. Hal ini untuk memberikan efek jera agar korupsi tak ada lagi di Kota Medan.
Baca Juga: Gus Makki Pada Pilbup Banyuwangi 2024, Lebih Baik Kembalikan Rekom Ketimbang Cuma P2