MEDAN-Portibinews: Viral seorang Juru parkir gadungan mengutip retribusi pada warga yang telah menempelkan stiker parkir berlangganan di kendaaraannya, Selasa (9/7) kemarin, di Jalan A.R. Hakim Simpang Denai.
Pungli yang dilakukan remaja laki-laki yang mengaku-ngaku jukir ini viral di media sosial. Polsek Medan Area pun bertindak cepat mengamankan jukir gadungan yang meresahkan warga itu.
"Dalam video viral itu tampak seorang laki-laki mengaku sebagai jukir dan memaksa pengendara mobil untuk membayar retribusi parkir, padahal mobilnya sudah menggunakan stiker parkir berlangganan. Orang tersebut langsung diamankan ke Poslantas Sukaramai," ungkapnya Kadishub Medan Iswar Lubis.
Baca Juga: Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol jika Kesulitan Ekonomi, Bagaimana menurut Anda?
Selanjutnya, sebut Iswar, pihak kepolisian langsung memanggil orangtua remaja itu. Tiba di lokasi, orang tua remaja itu menegur anaknya yang mengaku-ngaku jukir itu.
Kadishub Medan Iswar mengatakan, kini pelaku telah dibawa pulang oleh orangtuanya.
Baca Juga: Kejati Sumut Lidik Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RS Adam Malik Medan Tahun 2020
Pelaku maupun orangtuanya telah memohon maaf dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya yang menghalang-halangi program parkir tepi jalan berlangganan Pemko Medan.
Penulis: Amen sudrajat hasibuan