nasional

Segini Besaran Tarif Tol Limapuluh Kisaran Yang Mulai Hari Ini Berbayar

Rabu, 19 Juni 2024 | 12:14 WIB
Foto: ruas jalan tol limapuluh Kisaran mulai hari ini berbayar (Instagram otomtalk )

MEDAN-Portibinews: pihak PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) mulai hari ini, Rabu (19/6/2024). Tarif berlaku sejak pukul 00.00 WIB.

 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, Tol Lima Puluh Kisaran merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh. Tol ini, kata dia, tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

 

Pengguna tol dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas. Hal itu dilakukam untuk menghindari antrean di gerbang tol.

Baca Juga: Ini Tujuan Bule Eropa Yang Unggah IKN Sebagai Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura - Kisaran,” ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/6).

 

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1228/KPTS/M/2024 berikut besaran tarif Tol Lima Puluh-Kisaran:

 

Junction Indrapura-Kisaran

Golongan I: Rp 64.000

Golongan II & III: Rp 96.000

Golongan IV & V: Rp 128.000

Halaman:

Tags

Terkini