nasional

Bisnis impor pakaian bekas masih dominan, ratusan bale dimusnahkan Bea Cukai Sumatera Utara

Senin, 10 April 2023 | 18:12 WIB
Foto: KAnwil Bea Cukai SUmatera Utara menyampaikan pemusnahan pakaian impor bekas dari hasil penindakan (ferra hariyanto)

MEDAN-Portibinews: Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara pada Senin (10/4/2023) di dermaga Bea Cukai Belawan memusnahkan sebanyal 634 bale pakaian bekas yang dterdiri dari pakaian dan sepatu serta sebanyak 15 kantong rempah-remaph atau obat herbal dengan nilai barang sekitar 1,268 ,iliar rupiah lebih.

Kepala Kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya menngungkapkan, barang yang dimusnahkan tersebut umumnya merupakan barang yang sudah menjadi milik negara dari hasil penindakan mulai tahun 2022 hingga 2022 semuanya sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Apresiasi Semangat Supir Ojol untuk Silaturahmi

Pemusnahan barang milik negara ini merupakan hasil penindakan di bidang impor yaitu penindakan terhadap barang impor yang terkena peraturan barang terlarang sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomo 18 Tahun 2012 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.

Selain barang larangan, barang yang terkena pembatasan impor seperti rempah-rempah adalah barang impor yang tidak dapat memenuhi perijinan impor dari instansi terkait seperti perijinan dari Kementrian Kesehatan, Kementrian Perdagangan.

Baca Juga: Tahanan Polres Pelabuhan Belawan Tewas

Ironisnya, bisnis pakaian impor bekas sampai hari ini masih banyak diminati masyarakat apalagi menjelang lebaran tahun 2023, banyak yang membutuhkan pakaian impor karena dianggap murah dengan brand terkenal.

Kemudian atas instruksi Presiden RI Jokowi, segala bentuk impor pakaian bekas harus ditindak guna melindungi industri tekstil dan pakaian dalam negeri, bagi seluruh aparat penegak hukum juga turut melakukan penindakan untuk.

Baca Juga: Program BAAS Berkontribusi Turunkan Angka Stunting di Medan

Editor: ferra hariyanto

Tags

Terkini