Sementara, Manager PLN UP3 Meulaboh, Aditya setiawan menyampaikan aspirasi masyarakat akan dijawab pada Senin 10 Juni 2024. Karena pihaknya hanya menjalankan fungsi pelayanan, sementara kebijakan ada pada pimpinan, apalagi menyangkut kompensasi dan ganti rugi seperti diminta.
“Kejadian ini bukan hanya di Meulaboh tapi secara sistem terjadi di wilayah Sumatera secara keseluruhannya,” jelas Aditya.
Penulis: herizal