nasional

DPRD Medan Minta Walikota Evaluasi Seluruh Oknum Trantib di Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022 | 16:28 WIB

MEDAN (Portibi DNP) : Sejumlah bangunan mulus berdiri tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan khususnya wilayah Medan Utara. "Kita banyak menerima pengaduan, ternyata maraknya bangunan melanggar SIMB di Medan Utara berdiri mulus karena ada pembiaran dari oknum Ttrantib," ujar Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) menyikapi menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan. Disampaikan Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, banyak bangunan property yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetapi berdiri mulus tanpa pengawasan yang benar dari Trantib Kecamatan maupun Kelurahan. Untuk itu Haris minta Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution supaya menindak oknum Trantib yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Karena kata Haris, akibat ulah oknum tersebut diperkirakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar ratusan juta rupiah dari retribusi SIMB setiap tahunnya. "Artinya, setiap pemilik bangunan yang seharusnya membayar retribusi SIMB. Namun karena ada pembiaran akhirnya, kewajiban untuk mengurus SIMB menjadi terabaikan, "terang Haris. Disampaikan Haris, dampak dari ulah oknum Trantib dimaksud sangat fatal. Buktinya saja kata Haris, banyak bangunan property di Medan Utara melanggar izin. Sama halnya dengan bangunan pergudangan yang juga melanggar peruntukan RTRW. "Ini yang harus dievaluasi demi menyelamatkan Kota Medan dari kesemrawutan dan menuju penataan kota lebih baik," sebut Haris.P06

Terkini