Deli Serdang, Portibi DNP - Ahmad Zaki Khadafi, Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Deli Serdang angkat bicara terkait Surat Keluar PC IMM Deli Serdang dengan nomor 40/A-9/II/2022 Perihal Penundaan dan Peninjauan Kembali Pelantikan DPD IMM Sumut. Zaki menyampaikan "surat keluar yang bertanggal 7 Rajab 1443 H atau bertepatan pada 8 Februari 2022 M tersebut tanpa sepengetahuan saya dan juga kawan-kawan Badan Pengurus Harian PC IMM Deliserdang. Saya menyayangkan sikap Ketua Umum PC IMM Deliserdang Fajar Bagus Prabowo yang mengeluarkan surat kebijakan tanpa sepengetahun saya dan kawan-kawah BPH PC IMM Deliserdang". Kebijakan Ketua Umum Fajar Bagus Prabowo saya anggap tidak mengindahkan Qaedah Ortom Bab IV Pasal 10, Bab V Pasal 11, Bab VI Pasal 13 dan Bab VII Pasal 14, 15 dan juga aturan IMM sendiri. Sekretaris Umum PC IMM Deli Serdang saat dikonfirmasi turut membenarkan bahwa tidak adanya pembahasan dan kesepakatan perihal Surat ke DPP IMM tersebut. "Saya memohon maaf atas permasalahan yang terjadi, sehingga menimbulkan konflik baik di luar dan di internal PC IMM Deli Serdang" ujar Nur Hidayat. "Keluar nya surat tersebut memang tanpa adanya kesepakatan organisasi, dan akan kami klarifikasi secara administratif ke DPP IMM". Saya harap kepada kakanda Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) bijak dalam menanggapi persoalan ini dan lebih mementingkan IMM dari pada hasrat buruk segelintir oknum yang akan merusak AD/ART IMM dan Qaedah Ortom Muhammadiyah. Untuk itu kepada Kakanda DPP IMM untuk mengabaikan Surat Masuk PC IMM Deliserdang karena itu diluar tindakan saya dan kebijakan Organisasi PC IMM Deliserdang. (jk)