Aceh Tamiang,Portibi DNP - Kapolsek Kuala Simpang Iptu Ontin Panjaitan diwakili Bhabinkamtibmas Kota Kuala Simpang Bripka Deny B monitoring kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap I dan tahap II terhadap warga kampung kota lintang dan warga kampung bukit tempurung serta Masyarakat sekitar bertempat di Dusun Arahman Kampung Kota Lintang dan Kantor Datok Kampung Bukit Tempurung. Kamis (11/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Adapun Sebelum pelaksanaan Vaksin kpd warga kp.kota lintang dan warga kp. bukit tempurung serta Masyarakat sekitar yang akan divaksin harus melalui beberapa tahapan Vaksinasi Covid-19 diantaranya yaitu Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi/penyuntikan, Pencatatan dan observasi Ada Beberapa kormobiditas/ penyakit bawaan yang tidak dapat melakukan vaksin adalah seperti Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19 dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter. Jenis Vaksin yang diberikan adalah jenis Vaksin SINOVAC. Dalam pelaksanaan kegiatan ini Puskesmas Kuala Simpang tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Pelaksanaan Vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan Maksimal. Kegiatan Vaksinasi Massal ini dilaksanakan sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Ada pun tujuan Kegiatan Vaksinasi Masal ini dilaksanakan guna untuk membangun Herd Imunnity dan menekan Lonjakan Kasus Aktif penyebaran Covid 19. Setiap yang mendapat suntikan Vaksin Covid-19 akan dilakukan observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan vaksinasi tersebut selama 30 menit. Pentahapan kelompok Prioritas penerima Vaksin Tahap I & Tahap II sasaran Masyarakat Kampung Perdamaian dan Kampung Sriwijaya dan sekitarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kuala Simpang diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Deny B, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Simpang dan Operator Polsek, Babinsa Koramil 01 Kuala Simpang, Petugas Nakes dari Team PKM Kota Kuala Simpang. Kegiatan Vaksinasi sampai saat ini sedang berlangsung. MN