Ia mengakui reforma agraria dapat menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.
“Serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup,” sebut Sofyan.
Baca Juga: Kisah Menarik Tentang Ayah Nathan Tjoe A On Yang Merupakan Seorang Atlet
Sofyan menambahkan sebagai Gugus Tugas tentunya kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali hubungan tanah dengan masyarakat, sebab tanah memiliki banyak fungsi dan manfaat yang luas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Selain untuk kesejahteraan masyarakat, adanya GTRA ini juga menjadi kesempatan untuk Pemko Medan bagaimana tata kelola aset berupa tanah yang dimiliki Pemko Medan. Sebab diketahui bersama selama ini banyak ditemukan persoalan di dalam tata kelola aset Pemko Medan", ujar Sofyan.
Selanjutnya pertemuan yang diisi dengan diskusi ini menghasilkan kesimpulan yakni Tim GTRA akan melakukan kajian lanjutan terkait dengan tata ruang pertimbangan rencana lokasi GTRA Kota Medan 2024.
Kemudian Tim GTRA Kota Medan akan melakukan pendataan secara clear and clean terhadap subjek dan objek Reforma Agraria agar tepat sasaran, terakhir Tim GTRA Kota Medan akan melakukan kolaborasi pelaksanaan pendataan subjek dan objek Reforma Agraria dengan Perangkat Daerah terkait.
Penulis: herizal