nasional

Mobil Rubicon Wrangler Milik Mario Dandy Resmi Dilelang, Ini Spesifikasinya

Minggu, 21 April 2024 | 09:51 WIB
Foto: mobil Rubicon Wrangler milik Mario Dandy siap dilelang (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon terpidana Mario Dandy Satriyo. Harga awal mobil itu Rp 809.300.000 (Rp 800 jutaan).

 

Instagram Kejari Jaksel bahwa Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.

 

Harga limit atau harga awal mobil itu Rp 809.300.000 (Rp 809 juta). Uang jaminan Rp 242.790.000 (Rp 242 juta) wajib disetorkan satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Baca Juga: Makin Panas, Dikabarkan Rusia Dukung Iran Jika Amerika Serikat Serang Wilayah Iran

Lelang dilakukan lewat aplikasi lelang (open bidding) pada Jumat (26/4/2024). Informasi lengkap soal lelang dapat dilihat pada situs portal.lelang.go.id.

 

Lelang akan dilakukan pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melallui portal lelang.go.id. Bagi yang tertarik ikutan bisa melihat langsung unit mobilnya di Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00 - 12.00 WIB.

 

Mario Dandy mengendarai mobil Rubicon saat menuju ke lokasi penganiayaan David pada 20 Februari 2023. Mobil itu kemudian dibawa ke kantor polisi saat ketiganya diamankan.

Baca Juga: Penampakan Sejumlah Mobil Listrik Terbaru Keluaran Honda Sudah Meluncur

Foto-foto Rubicon dan video terkait penganiayaan tersebut kemudian beredar di media sosial. Salah satu yang disorot adalah pelat Rubicon yang berubah.

 

Halaman:

Tags

Terkini