nasional

Masyarakat Sambut Baik Keputusan Menag, KUA Jadi Tempat Menikah Semua Agama, Tak Hanya Islam

Minggu, 25 Februari 2024 | 09:39 WIB
Foto: Menang berencana KUA untuk nikah semua agama (Berbagai sumber)

 

JAKARTA-Portibinews: masyarakat menyambut baik dengan keputusan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) selain tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

 

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag Yaqut, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga: PT Electra Distribusi Indonesia Luncurkan Motor Listrik Baru, Harganya Rp 38 Jutaan

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

 

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujar Menag Yaqut.

Tags

Terkini