Baca Juga: Tiba di Pontianak, Prabowo Disambut Panglima Jilah Pasukan Merah Dan Ribuan Warga Dayak
"Sehubung dengan surat Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo, perihal permohonan penambahan lokasi jalan yang tidak dibenarkan untuk memasang alat peraga kampanye di kawasan tersebut," kata.
Komisi Pemilihan Umum Kota Medan pun juga telah menerbitkan keputusan Komisi pemilihan umum kota medan nomor 6 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum kota medan nomor 820 tahun 2024 tentang penetapan lokasi pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye).#medantaukoinfo