MEDAN-Portibinews : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memprioritaskan para guru dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK.
Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah mendengar keluhan ratusan guru honorer
dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK.
“Kita minta Pemko Medan melalui BKPSD memprioritaskan para guru dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK,”ujar Hasyim Senin di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin,
(9/10/2023).
Baca Juga: Karyawati Swasta Korban Perampokan Buat Laporan ke Polisi, Kerugian Belasan Juta Rupiah
Dimana ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan.
Aspirasi tersebut ditampung langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan.
Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
Baca Juga: Karyawati Swasta Korban Perampokan Buat Laporan ke Polisi, Kerugian Belasan Juta Rupiah
“Total ada sebanyak 507 tenaga guru, yaitu guru kelas yang sudah lolos observasi, kami minta supaya guru-guru ini diusulkan dan diprioritaskan agar segera diangkat menjadi guru PPPK,” ucap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma.
Dikatakan Rahma, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan).
“Mereka sudah lulus ujian dan observasi pada formasi TA 2022 lalu. Untuk itu, mereka harus segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK,” ujarnya.
Baca Juga: Dialog Publik PC IMM Medan, Putrama : Mahasiswa Harus Aktif Ikut Mengawasi Proses Pemilu 2024
Tak hanya itu, sambung Rahma, Pemko Medan juga diminta untuk segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK.
“Kalau Pemda yang lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Untuk itu kita meminta agar Pemko Medan segera membuka formasi untuk mereka, agar ke-56 tenaga teknis ini bisa segera diangkat sebagai PPPK,” katanya.