nasional

RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB Ungkap Tak ada Lagi PHK Massal

Rabu, 4 Oktober 2023 | 12:31 WIB
Foto: Saat Presiden Jokowi menghadiri kegiatan korpri (Istimewa )

 

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” ujar Anas.

 

Di sisi lain, lanjut Anas, pemerintah juga mendesain agar penataan ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Baca Juga: Alasan Penyegaran, Wali Kota Medan Ganti Kadis Pendidikan dan Kebudayaan

Pada kesempatan itu, Menteri PANRB juga menyampaikan apreasiasi kepada semua pihak yang telah memberikan banyak masukan dan dukungan dalam perumusan RUU ASN, termasuk DPR RI, DPD RI, akademisi, Korpri, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, hingga berbagai stakeholder terkait yang turut mengawal RUU ASN.

 

“Terima kasih kepada DPR dan semua pihak yang telah mempersembahkan pemikiran terbaik dalam penyusunan RUU ASN ini,” tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini