MEDAN-Portibinews: ersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terpaksa menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023, dikarenakan tidak turun atau belum cairnya dana hibah yang telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
"Hingga saat ini dana hibah untuk kami belum juga cair. Jadi kami terpaksa menunda pelaksanaan UKW tersebut jadi sekitar bulan Oktober," ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan, Minggu (27/8/23).
Farianda menjelaskan, seyogianya UKW tersebut dijadwalkan berlangsung 1-2 September 2023 di salah satu hotel di Kota Medan. Selain UKW, kegiatan juga dirangkai dengan pra UKW dan ujian kenaikan status Anggota Biasa PWI Sumut.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi di Kota Medan Mencapai 4,76 persen
"Kita telah mengagendakan tiga kegiatan itu selama empat hari, yakni tanggal 30-31 Agustus dan 1-2 September. Namun mengingat dana hibah belum turun, maka terpaksa kami tunda," ungkap Farianda.
Ketika ditanya kenapa anggaran yang ditampung di Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2023 (Kominfo) tersebut belum turun, Farianda mengaku tidak tahu pasti alasannya.
"Secara administrasi syarat-syaratnya telah kami penuhi, dan hingga saat ini tidak masalah soal pemberkasan," ujarnya.
Baca Juga: Wagub Sumut Lepas Lomba Dayung Sampan Tradisional
Bahkan, imbuh Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, selama proses pemberkasan, pihaknya telah bolak balik disuruh melakukan perbaikan oleh pihak Dinas Kominfo Sumut. "Dan hingga saat ini tak ada masalah lagi dengan pemberkasan," tegas Farianda.