Proyek dilingkup PUPR Madina yang telah merusak Pemerintahan Mandailing Natal. Kemudian menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup PUPR Madina.
Selanjutnya meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli paket/proyek,serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Plt Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada manipulasi SPJ.
Selanjutnya meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.
Kemudian meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan Mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah di antaranya proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan - Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3 M bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut - Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih 750 JT bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi. Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Desa Laru Panjaringan (Jalan Rap-Rao Dolok) bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran 3.3 M , namun diduga kuat dikerjakan asal jadi sebab baru selesai sudah ada yang rusak.
Selanjutnya meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat Mark up proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih 4.4 M yang bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Meminta Kejari Madina untuk mengusut tuntas dugaan kuat adanya korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan Pengaspalan Jalan Hotmix Desa Batu Sondat, Kec. Batahan dengan sumber dana CSR PTPN IV Medan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 senilai 2.057.632.530.00 (2M lebih), sebab diduga kuat Plt Kadis PUPR sudah beberapa kali dipanggil Pihak Kejatisu.
Selanjutnya meminta KPK RI agar turun ke Kabupaten Mandailing Natal untuk mengusut tuntas banyaknya dugaan jual beli proyek, adanya intervensi pelelangan bahkan dugaan korupsi yang terjadi di Madina.
Dan yang trakhir meminta Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.