nasional

Polemik Dana ke Pesantren Al zaytun, Kemenag: Bantuan Operasional Sekolah untuk Semua Siswa

Jumat, 23 Juni 2023 | 19:34 WIB
Foto: Juru bicara Kemenag sampaikan perihal dana ke pesantren Al Zaytun (Kemenag.go.id)

Portibinews: Terkait polemik bantuan dana dari Kemenag RI ke pondok Pesantren Al Zaytun ternyata hal itu tidak benar. Yang ada adalah bantuan operasional sekolah yang merupakan bantuan dana pemerintah untuk semua siswa sekolah

Dari keterangan resmi, Kementerian Agama membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa ada dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Baca Juga: Tujuh boat Kapal Ikan terbakar di gudang Mitra Laut, Jalan Perikanan Gabion Belawan Medan

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dampingi Kaisar Jepang Naruhito di Candi Borobudur : Beliau Terkesan

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” sebut Anna, panggilan akrabnya.

Kami mengimbau, imbuhnya, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS.

Baca Juga: Wabup Madina Tinjau Pembangunan Bandara Bukit Malintang, Atika Azmi Ummi: Program Rampung Akhir Tahun 2023

" Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tandas Anna.

Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Baca Juga: Wali Kota Medan Lantik 1.153 Pegawai PPPK dilingkungan Pemko

Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Halaman:

Tags

Terkini