Dianggap Penyebab Demo 25 Agustus di DPR Rusuh karena Banyak Konten Fitnah yang Beredar, Komdigi Bakal Panggil TikTok dan Meta

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:52 WIB
Foto: Ilustrasi  (Unsplash )
Foto: Ilustrasi (Unsplash )

JAKARTA-Portibinews: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil pengelola platform media sosial TikTok dan Meta terkait kericuhan demo 25 Agustus di DPR.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menyebut bahwa aksi demo berubah ricuh salah satunya karena provokasi di media sosial.

Oleh karena itu, pihaknya memanggil pengelola untuk membahas penyebaran konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena, saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia, dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi,” ujar Angga kepada awak media di kantor PCO, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Kuwait dan Lebanon, Ole dan Paes Tak Masuk Skuad

Untuk X atau yang dulunya Twitter, pihaknya belum bisa menghubungi karena platform media sosial tersebut tidak memiliki kantor di Indonesia.

Menurut Angga, fenomena DFK bisa merusak sendi-sendi berdemokrasi di Indonesia.

“Temen-temen yang tadinya mau menyampaikan aspirasi, uneg-uneg, akhirnya bias ketika gerakan itu di-engineering oleh hal-hal yang DFK tadi,” kata Angga.

“Ini yang kita dorong kepada platform, harusnya dengan sistem mereka, mereka juga udah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini gak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” terangnya.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil Pick Up Murah 2025, Yang Dianggap Cocok untuk Usaha Kecil hingga Menengah

Meski unggahan di media sosial dihapus atau di-take down, Angga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan upaya pembungkaman.

"Di-take down dalam hal ini tolong di digarisbawahi ya, bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi,” imbuhnya.

“Tapi kan tadi dari Zam sendiri yang bilang, teman-teman terprovokasi dari konten-konten yang sebenarnya tidak real di lapangan. Ini yang kita dorong gitu bahwa penyampaian aspirasi dalam koridor demokrasi, boleh, silakan,” tegasnya.

Dengan pemanggilan untuk diskusi bersama TikTok dan Meta, diharapkan pengelola platform media sosial tersebut juga memiliki sistem untuk menindaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X