Pansus DPRD Medan, Ranperda P2K Akan Tentukan Sikap

Photo Author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:32 WIB
Foto: Ketua Pansus Ranperda DPRd Medan Edwin Sugesti (Herizal)
Foto: Ketua Pansus Ranperda DPRd Medan Edwin Sugesti (Herizal)

MEDAN-Portibinews: Panitia Pansus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) akan menentukan sikap apakah tetap membahas raperda ini atau tidak. 

Sikap ini akan ditentukan Selasa (19/8/2025), dalam rapat Pansus. Karena di rapat tersebut akan diminta pendapat masing-masing anggota Pansus apakah Ranperda P2K ini dilanjutkan pembahasannya,atau dihentikan

"Terkait dengan yang terjadi di Kantor Wali Kota Medan kita akan meminta pendapat teman-teman di Pansus. Apakah Raperda ini dilanjutkan pembahasannya atau dihentikan," kata Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Penegasan ini disampaikan Edwin Sugesti terkait tidak adanya respon Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat Pansus berkunjung ke Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Resmikan Vihara Vimalakirti Medan, Harapkan Jadi Tempat Penyejuk Bagi Umat Buddha

Padahal Pansus sudah menyurati Pemko yang ditandatangani Ketua DPRD Medan. Setelah surat dilayangkan, kemudian Pansus berkomunikasi bahwa tempat-tempat yang akan dikunjungi adalah ruang rapat di lantai 2 dan lantai 3. Tapi ketika Pansus berkunjung, mereka merasa "dibola-bola".

"Ruang rapat di lantai 2 mendadak berisi rapat. Padahal sebelumnya mereka diarahkan di lantai 2. Kemudian kami diarahkan ke ruang rapat lantai 3, tapi sampai di lokasi kami dibiarkan tanpa ada pendamping dan pemandu," kata Edwin.

Kok dicuekin, diabaikan, padahal kehadiran pansus ini adalah usulan dari wali kota, ungkap Edwin.

Baca Juga: Pastikan Kehadiran, Mantan Ketua KPK Abraham Samad akan Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan kenapa kunjungan mereka pertama kantor wali kota. Karena di situlah lambang pemerintahan di Kota Medan.

Maka sistem pemadam kebakarannya harus dilihat, seperti racun api dan hydrant.

"Itu kantor wali kota lho, bisa terbakar, bisa juga dibakar oleh oknum. Jika sistem pemadamannya tidak baik, maka akan membahayakan wali kota. jadi kita meninjaunya, kalau belum lengkap disarankan supaya dilengkapi. Pansus akan mendukung anggarannya," tutupnya.

Penulis: herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X