Polisi Memastikan Tak Ada Korban Jiwa di Aksi Demo Tuntut Bupati Pati Mundur

Photo Author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Foto: Bupati Pati Sudewo (Instagram )
Foto: Bupati Pati Sudewo (Instagram )

JAWA TENGAH-Portibinews: Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan resmi terkait aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, memastikan bahwa meski aksi sempat ricuh, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Pelaku yang menjadi provokator itu kurang lebih ada 11 kita lakukan pengamanan. Sedang dilakukan pendataan dan pemeriksaan," kata Artanto kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga: Kunjungi UNPAD, Antusias Sambut Prabowo: Kami Bangga, Bahagia

Ia menyebut para terduga provokator saat ini tengah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Korban dari kedua belah pihak, baik dari anggota Polri maupun dari masyarakat," lanjutnya.

Meski demikian, Artanto menegaskan bahwa hasil penelusuran hingga sore ini memastikan tidak ada korban meninggal dunia. 

"Sore ini hasil penelusuran nihil adanya, tidak ada korban yang meninggal dunia dari aksi anarkis tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi Pemilik Akun TikTok usai Sempat Viralkan Struk Makan di Resto yang Diduga Kenakan Biaya Royalti

Aksi protes yang memanas ini dipicu kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Pernyataan Sudewo yang menantang warga melakukan demo besar-besaran sebelumnya pun menjadi pemicu kemarahan publik.

Walaupun Sudewo telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap turun ke jalan untuk menuntut dirinya mundur. 

Baca Juga: Kunjungi UNPAD, Antusias Sambut Prabowo: Kami Bangga, Bahagia

Kericuhan pun terjadi, hingga pihak kepolisian harus melakukan pengamanan terhadap belasan orang yang diduga memprovokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X