Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Begini Kata Istana

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 17:14 WIB
Foto: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto  (Instagram )
Foto: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) serta amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Keputusan ini disebut diambil atas dasar pertimbangan persatuan dan keutuhan bangsa.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa kedua tokoh tersebut telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk mendapatkan kebijakan hukum tersebut. 

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya Presiden Prabowo untuk menyatukan semua elemen bangsa.

Baca Juga: Targetkan Menang 90 Menit di Final Lawan Vietnam, Vanenburg Pamer Garuda Muda Tak akan Latihan Penalti

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan sama,” kata Juri di Istana Negara, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Pada intinya kalau kita ingin maju maka semua harus bersama-sama bergotong royong. Persatuan menjadi kunci,” imbuhnya.

Sebelumnya, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula dan telah mengajukan upaya banding. 

Baca Juga: Gelombang Susulan Berpotensi, Jepang Kini Siaga Tsunami Susulan Setinggi 3 Meter

Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku.

“Pemberian abolisi, amnesti, atau kebijakan lain yang bisa dimaknai dan menjadi faktor mempersatukan seluruh elemen bangsa akan dilakukan Presiden,” pungkas Juri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X