MEDAN-Portibinews: Di Sumatera Utara tepatnya di Kecamatan Medan Belawan Kotamadya Medan, Komisi XII DPR menemukan adanya industri pengolahan sawit yang beroperasi namun dengan pengelolaan limbah yang kurang memadai.
Sehingga, limbah yang dibuang langsung diduga akan mencemari ekosistem laut.
Perusahaan yang bergerak di bidang sawit tersebut dalh PT Permata Hijau Group atau PT PHG Belawan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya Medan Belawan.
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita menyampaikan keprihatinan atas persoalan ini.
Pihaknya menyayangkan masih ada perusahaan yang tidak mengelola dengan baik limbahnya dan meskipun telah bekerja sama dengan vendor pengelola limbah.
Ratna menegaskan bahwa prinsip tanggung jawab tetap melekat pada pemilik utama kegiatan usaha.
Baca Juga: Ruko dijadikan ‘Kasino’ di Bandung Polda Jawa Barat Amankan 44 Tersangka
“Bukan berarti suatu perusahaan kalau sudah menyerahkan pengolahan limbah ke perusahaan ketiga itu mereka bebas dari tanggung jawab loh. Mereka harus tetap memaintain seberapa besar pengelolaan itu dilakukan dengan baik dan benar,” pinta Ratna.
Seperti diketahui, bahwa PT PHG yng beralamatkan di Jalan Pelabuhan Raya Belawan tersebut mengolah produk sawit yang pembuangan limbahnya langsung menuju ke alur laut perairan Belawan.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah nelayan di Bagan Deli Belawan mendesak agar aparat terkait segera melakukan penyelidikan bahkan penyidikan jika diketahui limbah pabrik tersebut mencemari ekosistem diperairan Belawan.
Penulis: Hanifah restu putri