Kepala BPOM Bongkar soal Vaksin TBC yang Didanai Bill Gates, Sebut Pernah Uji Ragam Efeknya

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 17:47 WIB
Foto: Kepala BPOM Taruna Ikrar (Instagram )
Foto: Kepala BPOM Taruna Ikrar (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti vaksin Tuberkulosis (TBC) M72 yang didanai oleh tokoh bisnis kenamaan Amerika Serikat (AS), Bill Gates.

Sebelumnya diketahui, vaksin TBC M72 sudah memasuki fase uji klinis tahap ketiga. Pada fase ini, vaksin diuji tingkat efikasinya untuk melawan TBC.

Uji klinis vaksin TBC M72 sudah berjalan di Indonesia sejak September 2024 lalu. Terdapat 2 ribu orang di Indonesia yang terlibat dalam uji klinis fase ketiga dari total 20 ribu orang di seluruh dunia.

Terkini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar mengklaim, uji klinis vaksin TBC M72 itu memang telah diizinkan untuk dilakukan di RI setelah melalui berbagai tahap evaluasi.

Baca Juga: Ini Respon Istana Soal Penetapan Tersangka Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

Kepala BPOM RI itu menilai, langkah tersebut itu penting bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam penemuan vaksin TBC yang didanai Bill Gates itu.

"Sudah dilakukan (uji klinis) di berbagai negara, tapi kita (RI) ingin berkontribusi, karena itu Badan POM mengeluarkan izin, kan izin uji klinis itu kan ada di kami," ungkap Taruna kepada awak media di Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Kami sudah keluarkan dan sahkan, dengan landasan ilmiah, maka kita izinkan uji klinis sesuai dengan standar sesuai dengan standar saintifik," sambungnya.

Baca Juga: Kejagung Menyita Total Uang Senilai Rp6,8 Triliun Dari Skandal TPPU Sawit Palma

Taruna mengingatkan, kasus TBC di Indonesia menjadi salah satu yang terbanyak di dunia, kini RI peringkat kedua dengan jumlah 1.090.000 kasus.

Lebih lanjut, Kepala BPOM mengungkap terdapat tim independen evaluator yang berisi profesor di bidang farmakologi, pernah menguji beragam efek dari vaksin yang didanai Bill Gates.

"Mereka merekomendasikan kepada Badan POM secara bertahap berbagai macam efeknya, akhirnya kami memutuskan telah memenuhi syarat, jadi uji klinis bisa dijalankan," tungkas Taruna.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X