Layangkan Somasi ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Saya Tidak Pernah Berhubungan dengan Laki-laki Selain Pak RK

Photo Author
- Sabtu, 12 April 2025 | 12:37 WIB
Foto: Lisa Mariana (Instagram )
Foto: Lisa Mariana (Instagram )

BANDUNG-Portibinews: Setelah sekian lama memilih diam, Lisa Mariana akhirnya muncul ke publik bersama tim kuasa hukumnya. 

Dalam langkah terbarunya, selebgram yang tengah disorot karena isu perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini secara resmi melayangkan surat somasi.

Isu kedekatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memang sempat menghebohkan jagat media sosial. Polemik ini semakin panas setelah Lisa mengaku memiliki anak dari hubungan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 11 April 2025 di kawasan Jakarta Utara, kuasa hukum Lisa, Daniel Nabanan, menyampaikan bahwa pihaknya mengirimkan somasi untuk membuka ruang diskusi secara langsung dengan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Pengacara Lisa Mariana Klaim Komunikasi Kliennya dengan Ridwan Kamil Lewat Ajudan Dimulai Usai Mengabarkan Kehamilannya

“Per hari ini kami tim kuasa hukum sudah mengumumkan surat somasi yang di dalamnya memuat undangan untuk kita duduk bersama,” ujar Daniel di hadapan awak media pada Jumat, 11 April 2025.

Daniel menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencari titik temu melalui mediasi. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan waktu pasti pertemuan dengan Ridwan Kamil.

"Tanggal pertemuannya kita belum bisa ungkap ke media," kata Daniel.

Baca Juga: Tarif Resiprokal Presiden AS Donald Trump Berlaku Hari Ini, Termasuk Aturan Impor 104 Persen ke China

Meski begitu, ia menekankan bahwa tim hukum tetap berharap penyelesaian bisa ditempuh melalui pendekatan damai.

"Karena kita tetap menempuh jalur mediasi ataupun itikad baik," lanjutnya.

Menurut Daniel, pertemuan yang mereka ajukan tidak hanya sekadar klarifikasi, tetapi juga untuk membahas fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan perselingkuhan serta kehadiran anak dari hubungan tersebut.

"Fakta yang bisa timbul dan pastinya kita kawal secara hukum jadi sementara dari itu somasi yang baru langkah hukum dan muatan didalamnya ada undangan untuk bertemu dengan pihak bapak RK atau kuasanya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X