Dorong Percepatan Pembangunan Depo BRT Mebidang di Binjai, Dishub Sumut Bersama Instansi Terkait Gelar Rakor

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:58 WIB
Foto: Kadishub Sumut gelar rakor percepat pembangunan depo BRT Mebidang (Dishub)
Foto: Kadishub Sumut gelar rakor percepat pembangunan depo BRT Mebidang (Dishub)

MEDAN-Portibinews: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Kota Binjai.

Rapat yang diadakan pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Dishub Sumut di Medan ini bertujuan agar semua pihak dapat bekerja sama dalam mewujudkan proyek transportasi massal BRT yang menghubungkan Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).

Proyek BRT Mebidang ini direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2025. Nantinya, sistem angkutan BRT ini akan menggunakan 515 bus dengan 32 halte dan 13 koridor.

Untuk mendukung kelancaran operasionalnya, pembangunan Depo BRT di Binjai menjadi hal yang sangat penting karena lokasi depo tersebut berdekatan koridor BRT Binjai.

Baca Juga: Dampingi Menko Bidang Pangan dan Mendag, Bobby Nasution Tinjau Harga Bahan Pokok Di Pasar Sei Sikambing

Lokasi depo yang akan di bangun ini berada di Jalan Makalona Baru, Kecamatan Binjai Timur, di lahan seluas 2,6 hektar yang merupakan tanah HGU (Hak Guna Usaha) milik PTPN I.

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan depo BRT Mebidang Binjai.

Hal ini merupakan bagian dari program nasional yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.

Namun, proses pengadaan lahan untuk depo ini menghadapi beberapa kendala teknis yang harus segera diselesaikan.

Agustinus menyatakan, pembebasan lahan milik PTPN I yang akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT perlu dipercepat karena anggaran pembangunan depo yang berasal dari pinjaman luar negeri (World Bank) sudah tersedia dan siap digunakan.  

Baca Juga: The Guardian Soroti Penunjukkan Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas, Layak Mengganti Nama Menjadi Hindia Belanda

“Proyek ini sangat penting untuk kemajuan transportasi di wilayah Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang). Kalau kita lambat menyelesaikannya, pemerintah pusat bisa saja memilih lokasi lain yang lebih siap,” kata Agustinus.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menjelaskan, tanah yang akan digunakan untuk proyek ini sebelumnya pernah digugat oleh beberapa pihak.

Namun, PTPN I memastikan, semua gugatan tersebut telah dimenangkan, sehingga tanah itu tetap sah menjadi milik mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X