Rencana Komdigi Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Anak Ditanggapi DPR RI: Nggak Bisa Diputuskan Seketika

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 17:53 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Rencana Komdigi membatasi penggunaan media sosial untuk anak anak mendapatkan tanggapan dari DPR RI.

" banyak ahli, seperti ahli pendidikan anak, agama, sosial, dan budaya. Semua itu harus menjadi landasan sebelum kita memutuskan batas usia," kata Menkomdigi Meutya Hafid

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih akan menentukan apakah aturan ini memerlukan undang-undang khusus atau cukup melalui peraturan pemerintah.

Baca Juga: The Guardian Soroti Penunjukkan Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas, Layak Mengganti Nama Menjadi Hindia Belanda

Proses Pengkajian oleh Komdigi

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa proses pembatasan usia masih dalam tahap awal. 

"Saya belum bisa memberikan keterangan masalah itu ya," katanya.

Meutya Hafid sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempelajari wacana ini secara mendalam dan menekankan bahwa prosesnya masih panjang.

"Sebetulnya ini nanti, kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dulu," jelas Meutya dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wabah Rambut Rontok di India yang Berimbas Kebotakkan dalam 3 Hari, Apa Penyebabnya?

Australia menjadi salah satu negara yang telah lebih dulu memberlakukan aturan pembatasan usia di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. 

Platform yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi oleh pemerintah setempat.

Rencana pembatasan usia ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia dalam menggunakan internet dan media sosial secara sehat serta aman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X