Dishub Sumut Temukan 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba Saat Ramp Check Nataru 2024

Photo Author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 07:59 WIB
Foto: Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan melakukan ramp check (Instagram medantalk )
Foto: Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan melakukan ramp check (Instagram medantalk )

MEDAN-Portibinews: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat serta pihak terkait lainnya menemukan 20 pengemudi yang dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) menjelang perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kepala Dishub Provinsi Sumut, Agustinus, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di sejumlah terminal sejak 3 hingga 9 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 792 awak kendaraan menjalani tes urine, dengan hasil 772 orang dinyatakan negatif narkoba, sementara 20 sopir dinyatakan positif.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Bekas Longsor Jalur Medan-Berastagi H-1 Natal, Kapolda Sumut Pastikan Situasi Lalu Lintas Lancar, Masyarakat Diimbau Tetap Hati-hati

“Tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif,” ujar Agustinus di Medan, Selasa (10/12/2024), seperti dilansir Antara.

Imbuh Agustinus, pentingnya kesehatan pengemudi dalam kegiatan ramp check. Para pengemudi yang terjaring positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui tingkat ketergantungan mereka terhadap narkotika.

“Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima serta bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar,” katanya.

Baca Juga: Selain Ridwan Kamil yang Kalah di Pilkada 2024, Ini 4 Public Figure yang Tak Mampu Lampaui Suara Lawan-lawannya

Operator Angkutan Kegiatan ramp check yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan BNN ini juga menegaskan bahwa operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan pengemudi akan mendapat sanksi.

Kadishub Sumut, Agustinus menyebutkan, bagi angkutan kota dalam provinsi (AKDP), operator yang melanggar akan diberikan teguran dan tidak boleh mempekerjakan pengemudi yang terdeteksi positif narkoba hingga mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh BNN.

“Operator wajib menyediakan sopir pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” ujar Agustinus.

Baca Juga: Selain Ridwan Kamil yang Kalah di Pilkada 2024, Ini 4 Public Figure yang Tak Mampu Lampaui Suara Lawan-lawannya

Inspeksi keselamatan dilakukan serentak di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan.

Penulis: herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: berbagai sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X